Respons Cepat 110, Polres Metro Jakarta Utara Cek TKP Pencurian Motor di Tanjung Priok
- Redaksi
- Kamis, 28 Mei 2026 20:19
- 31 Lihat
- Polri
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia. Com -Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Respons Cepat 110, personel Pamapta II bersama piket Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di kawasan Jalan Gadang No.75 RT 001 RW 003, PT Garuda Unggul Nasional, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Laporan diterima pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam tahun 2020 milik korban.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 04.56 WIB. Motor korban sebelumnya diparkir di halaman atau teras kantor pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB dalam keadaan terkunci stang dan berada di dalam pagar.
Namun pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, saksi yang hendak keluar kantor mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku tidak dikenal menggunakan penutup wajah atau buff diduga membawa kabur sepeda motor korban.
Atas laporan tersebut, personel Polres Metro Jakarta Utara langsung mendatangi lokasi guna melakukan cek TKP, dokumentasi, serta pengumpulan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110.
(NK)